GABUNG KEMITRAAN
KHUSUS WILAYAH JAWA
Apa itu Kemitraan?

Kemitraan adalah pola kerjasama antara pihak Inti (perusahaan) dan pihak Plasma (peternak). Bentuk kerjasama yang biasa dilakukan adalah perusahaan inti bertindak sebagai penyedia sapronak (DOC, Pakan, dan OVK) dan skema finansial yang memudahkan peternak untuk menjalankan proses budidaya.

Agrinis memfasilitasi dan memberikan kemudahan bagi para peternak untuk bergabung dengan kemitraan yang sudah terverifikasi oleh Agrinis.

Manfaat Kemitraan
  1. Memudahkan manajemen kandang ayam dan mengontrol pencatatan sapronak data harian dengan bantuan tim PPL.
  1. Akses untuk mendapatkan Pakan dan DOC dengan mudah.
  1. Memberikan kenyamanan bagi para peternak dalam memasarkan hasil panen budidaya ayam.
Syarat dan Ketentuan
  1. Memiliki kandang baik open maupun closed house.
  1. Populasi kandang minimal 5,000 ekor.
  1. Pastikan kondisi kandang memiliki kelayakan survey.
  1. Pastikan surat-surat (KTP, KK, NPWP, Jaminan) untuk syarat gabung kemitraan sudah lengkap.